Pemerintah mengonfirmasi penambahan kasus virus corona varian Omicron menjadi 68 kasus.
Jumlah tersebut dirilis usai penambahan sebanyak 21 kasus pada hari ini, Rabu (29/12). Sehari sebelumnya pemerintah mengonfirmasi kasus omicron di angka 47 orang.

“Tadi pagi kita temukan lagi 21 orang (pasien Omicron). Jadi total kasus hingga hari ini sebanyak 68 orang,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu (29/12).

Menkes menjelaskan dari total penambahan sebanyak 21 orang tersebut, semuanya merupakan imported case atau kasus yang dibawa dari luar negeri. Artinya, hingga saat ini hanya tercatat satu pasien yang merupakan transmisi lokal yakni warga yang bermukim di Apartemen Pluit.

“Paling banyak dari Turki dan Uni Emirat Arab,” jelas Menkes.

Indonesia masih terus melakukan pendataan dan tracing kontak terhadap sejumlah kasus varian Omicron di Indonesia.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan risiko yang ditimbulkan Covid-19 varian Omicron masih sangat tinggi, usai kasus melonjak 11 persen secara global.

“Risiko keseluruhan terkait varian baru yang menjadi perhatian, Omicron, tetap sangat tinggi,” demikian keterangan WHO dalam pertemuan mingguan epidemiolog seperti diikuti AFP, Rabu (29/12).

Varian Omicron memiliki waktu penggandaan dua hingga tiga hari, dan kenaikan kasus yang signifikan terlihat di sejumlah negara termasuk Inggris dan Amerika Serikat.

“Tingkat pertumbuhan yang cepat kemungkinan merupakan kombinasi dari penghindaran kekebalan dan peningkatan transmisibilitas varian Omicron,” lanjut WHO.

Editor: ARON
Sumber: cnnindonesia