Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga, ada keterlibatan oknum TNI AU dan TNI AL dalam peristiwa kapal karam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

Hal itu didasari oleh hasil investigasti yang dilakukan BP2MI terkait peristiwa kemanusiaan tersebut.

Oknum tentara angkatan darat dan angkatan laut diduga membantu menyelundupkan PMI ilegal ke Malaysia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, oknum tentara itu memiliki perannya masing-masih dalam membantu penyelundupan PMI ke luar negeri.

“Hasil temuan investigasi akan kami laporkan kepada pimpinan masing-masing instansi,” katanya dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021).

BP2MI juga berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan tersebut.

Terpisah, Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya yang membantu proses mengirim PMI ilegal ke Malaysia.

“Sedang kita dalami,” katanya singkat melalui pesan Whatsapp, Rabu (29/12/2021).

Dia menegaskan, anggota TNI AU yang terbuki terlibat dalam kasus itu akan diberikan sanksi tegas.

“Akan dilakukan pendalaman secara internal dulu, kalau terbukti akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada,” kata Iwan.

Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut PMI ilegal dilaporkan karam di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Hingga Kamis (23/12/2021), otoritas Malaysia telah menemukan 21 jenazah dan mengamankan 13 korban selamat atas kejadian tersebut. Sementara 20 orang dinyatakan hilang.

Melalui koordinasi KJRI Johor Bahru, Kemenlu RI, BP2MI, dan Polri, kemudian dibentuk Satgas Operasi Kemanusiaan Internasional untuk menangani persoalan itu.

Hasilnya, 11 jenazah yang telah teridentifikasi bisa dipulangkan ke tanah air, melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui jalur laut.

Sementara 10 jenazah lainnya masih menunggu proses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Editor: WIL