Ratusan buruh Kota Batam, Kepulauan Riau kembali menggelar aksi unjuk rasa dua hari menjelang perayaan Natal 2021.

Tidak berbeda dengan tuntutan sebelumnya, massa aksi kembali meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dapat mencabut kasasi mengenai perubahan UMK 2022, yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, tuntutan lainnya adalah agar Gubernur Kepri dapat segera merevisi SK 1373 tentang UMP dan UMK 2022.

“Kurun waktu dua bulan belakangan ini, aksi kali ini terhitung sudah aksi kita yang ke sembilan kalinya. Kita tidak akan menyerah, menuntut apa yang sudah kita menangkan di Pengadilan sebelumnya,” tegas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto saat aksi yang berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kamis (23/12/2021).

Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini massa aksi mengirim beberapa utusan untuk mencari Gubernur Kepri, di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang berada di Batam.

Pantauan di lokasi, sebanyak lima perwakilan dari massa langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, agar mendapat izin menemui Gubernur Kepri.

“Kita jengah terus menerus seperti ini, setiap datang Gubernur tidak pernah menemui kita sekalipun. Kalau memang dia tidak mau turun, biar kami yang ke atas,” lanjut Suprapto menanggapi perwakilan massa yang tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Namun sayang, usaha dari para perwakilan buruh yang masuk hingga ke lantai 5 Gedung Graha Kepri, tidak mendapatkan hasil.

Diketahui, bahwa Gubernur Kepri tidak berada di kantornya, walau informasi di lapangan Gubernur juga memiliki agenda kerja di Kota Batam.

Mendapati hal itu, kini ratusan massa aksi dari kaum buruh kemudian berpindah untuk melanjutkan aksi ke kantor Walikota Batam.

“Sekarang kita geser ke kantor Wali Kota karena kita minta untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu, Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.

“Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat,” kata dia.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa buruh terpantau masih berlangsung damai, dengan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian.

Editor: WIL