Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono bersama pejabat utamanya menerima kunjungan kerja 18 orang anggota Komisi III DPR RI di Kejaksaan Negeri, Batam, Sabtu (18/12/21).

Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 ke Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda rapat dengar pendapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau beserta jajaran, Kapolda Kepulauan Riau beserta jajaran serta Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran.

Dalam paparannya Kajati Hari Setiyono menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN dan RB terkait zona integritas.

Selain itu Kajati juga melaporkan capaikan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selama tahun 2021 mulai dari bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pengawasan.

Selain berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebesar Rp17.588.931.844,00 yakni melebihi target di tahun 2021 sebesar Rp10.306.775.000,00 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga telah berhasil merealisasikan anggaran sebagai wujud pelaksanaan kinerja sampai dengan tanggal 14 Desember 2021 sebesar 93,37%.

Kajati juga memberikan penjelasan terhadap pertanyaan tertulis yang telah dikirimkam oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022,” terangnya.

Dr. Ir. Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III yang menjadi ketua tim rombongan mengapresiasi pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Sementara anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyoroti kasus mafia tanah yang juga menjadi atensi Jaksa Agung RI. Arteria berpesan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau turut mendampingi setiap kegiatan pembangunan.

“Khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sehingga selain memberi kenyamanan juga memberi kepastian berusaha bagi para investor yang pada gilirannya dapat memulihkan perekonomian nasional yang terkena dampak pandemi Covid-19,” sarannya.

Kunjungan Kerja tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker.

Editor: DWIK