Pengadilan Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa karena pembunuhan brutal tahun 2019 terhadap seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (8/12/2021), mayat Abrar Fahad (21) yang babak belur ditemukan di asrama universitasnya, beberapa jam setelah dia menulis sebuah posting Facebook yang mengecam Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.

Pemuda itu dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam sayap mahasiswa Liga Awami yang berkuasa, Liga Chhatra Bangladesh (BCL).

“Saya senang dengan putusan itu,” kata ayah Fahad, Barkat Ullah kepada wartawan di luar pengadilan setelah putusan. “Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Jaksa Abdullah Abu mengatakan kepada AFP bahwa lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Fahad beserta semua yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun dan kuliah di kampus elite Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh.

Tiga terdakwa masih buron sementara sisanya berada di ruang sidang.

Seorang pengacara untuk para terdakwa mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Fahad telah memasang posting di Facebook yang menjadi viral beberapa jam sebelum kematiannya.

Dalam posting tersebut, dia mengkritik pemerintah karena menandatangani perjanjian yang mengizinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.

Fahad terlihat – dalam rekaman CCTV yang bocor dan menjadi viral di media sosial – berjalan ke asrama bersama beberapa aktivis BCL.

Sekitar enam jam kemudian, jenazahnya dibawa oleh para mahasiswa tersebut dan dibaringkan di tanah.

PM Hasina bersumpah segera setelah pembunuhan itu bahwa para pembunuh akan mendapatkan “hukuman tertinggi”.

Hukuman mati adalah hal biasa di Bangladesh dengan ratusan orang tengah menanti eksekusi mati saat ini. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung, warisan zaman kolonial Inggris.

Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam ekstremis atas pembunuhan brutal terhadap dua aktivis hak-hak gay.

Editor: ARON

Sumber: detiknews