Kompolnas menyesalkan tindakan polisi PJR Polda Metro Jaya yang menembak dua pria di tol Exit Bintaro hingga salah satu korban meninggal dunia. Dia meminta propam polri untuk memeriksa secara detail kasus tersebut.

“Kami sungguh prihatin dan menyesalkan adanya korban meninggal dunia diduga terkena tembakan oknum anggota Polri yang berdinas di Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Bid Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri sedang memeriksa kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Poengky juga bicara perlunya satuan reskrim untuk juga melakukan pemeriksaan mendalam. Sebab ada laporan pengintaian yang dilakukan oleh korban.

“Karena ada korban meninggal dunia dan ada laporan pengintaian/pengejaran oleh beberapa orang dalam beberapa mobil (termasuk salah satunya korban), maka selain Propam, Reskrim juga melakukan pemeriksaan. Kasus ini harus ditelusuri secara sungguh-sungguh dan didukung dengan penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific crime investigation),” lanjut Poengky.

“Yang perlu dilihat dari kasus ini adalah apakah benar ada tindakan pengejaran/pengintaian dari beberapa orang di beberapa mobil terhadap O? Selanjutnya apakah benar ada dugaan pengeroyokan terhadap O? Apakah benar ada keributan dan ancaman penabrakan? Dan apakah Ipda OS dalam melakukan penembakan sesuai prosedur atau tidak?” lanjut Poengky.

Menurutnya, Propam juga perlu memeriksa SOP penembakan yang dilakukan oleh Polisi PJR Polda Metro. Poengky mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.

“Jadi perlu kejelasan permasalahannya dulu. Hal ini membutuhkan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, untuk dapat mengetahui apakah penembakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak? Apakah benar ada ancaman nyata yang membuat Ipda OS melepas tembakan?,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap penembakan yang memakan dua korban di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, adalah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Anggota PJR Ipda OS ini berniat membantu seorang warga inisial O, yang merasa terancam karena dibuntuti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11/2021).

Karena merasa terancam, orang tersebut kemudian melapor secara lisan ke Ipda OS. Karena Ipda OS bertugas di Satuan PJR Jaya 4, ia mengarahkan warga sipil itu untuk ke lokasi di depan kantor PJR.

“Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman,” ujarnya.

Hingga akhirnya terjadi insiden penembakan tersebut. Dua orang tertembak, salah satunya meninggal dunia.

Kedua korban diketahui bernama Poltak Pasaribu dan M Aruan. Keduanya mengalami luka tembak di bagian perut.

Editor : ARON
Sumber : detiknews