Korea Selatan tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19. Pada Selasa (23/11), kasus harian di Korsel bertambah 4.116 orang. Ini menjadi penambahan kasus tertinggi sepanjang pandemi di Negeri Ginseng.

Pada November ini, Korsel mulai memasuki tahapan “hidup bersama COVID-19.” Dengan ini, pemerintah bertujuan untuk melonggarkan aturan jarak sosial yang ketat hingga akhirnya bisa melakukan pembukaan kembali.

Keputusan tersebut diambil setelah Korsel mencapai target vaksinasinya. Sebanyak 79,1% dari total 52 juta penduduk Korsel sudah menerima vaksinasi dosis penuh, dan 4,1% sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).

Tetapi, di tengah pelonggaran tersebut, kasus malah meroket.

“Hanya dengan melihat area metropolitan Seoul saja, situasinya sudah cukup kritis untuk diterapkan rencana darurat kapan saja,” ujar Perdana Menteri Korsel Kim Boo-kyum pada rapat tanggap COVID-19, Rabu (24/11), dikutip dari Reuters.

Ia pun meminta otoritas kesehatan untuk mengklasifikasi pasien berdasarkan tingkat keparahan gejala, dan memanfaatkan opsi perawatan mandiri untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan.

“Kurang dari 20% pasien melakukan perawatan mandiri di rumah pada pekan lalu,” kata Kim.

Lonjakan Kasus Rawat Inap Akibat COVID-19

Lonjakan kasus harian ini disertai dengan peningkatan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit. Per Selasa (23/11) tengah malam, RS di Korsel merawat 586 pasien COVID-19 gejala berat.

Tempat tidur perawatan RS untuk kasus serius dan kritis dengan cepat terisi. Lebih dari 85% dari pasien tersebut berusia 60 tahun ke atas.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA) mengatakan, setidaknya 69% dari total tempat tidur ICU di Korsel sudah terisi.

Sedangkan di Ibu Kota Seoul dan sekitarnya, sebanyak 83% ICU sudah terisi. Otoritas kesehatan kini tengah berupaya mengamankan lebih banyak lagi tempat tidur perawatan.

KDCA mengatakan, rencana darurat kemungkinan akan diterapkan, jika dan saat keterisian tempat tidur ICU nasional melampaui 75%. Jika tidak pemberlakuan rencana darurat tergantung pada asesmen risiko yang meninjau kekurangan pada respons medis; lonjakan jumlah pasien lansia; dan penyuntikan dosis booster.

Meskipun angka rawat inap meningkat, tingkat kematian akibat COVID-19 masih rendah, yaitu 0,79%.

Hingga saat ini, kasus COVID-19 di Negeri Ginseng mencapai 425.065 infeksi, dan 3.363 kematian.

Editor : ARON
Sumber : kumparan