Salah seorang perempuan, tenaga pendidik di perguruan tinggi negeri mengaku mengalami pelecehan seksual verbal oleh rekan kerjanya. Ia pun mengirim surat terbuka ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Namun, perempuan tak mengungkap secara gamblang kampus tempatnya bekerja. Ia hanya mengaku bekerja di salah satu fakultas ilmu sosial di kampus negeri tersebut.

“Saya perempuan dan saya adalah tenaga kependidikan di salah satu fakultas ilmu sosial di kampus negeri yang membawa nama negara kita,” kata korban dalam surat terbukanya, Minggu (21/11).

Korban mengatakan mendapat pelecehan seksual verbal terus menerus dan membuatnya tak nyaman bekerja. Ia mengungkap beberapa kejadian, seperti gurauan mengenai alat kelamin, gurauan tentang hubungan seksual, hingga tatapan sensual.

Menurut korban, rekan di tempat kerjanya pun memaklumi tindakan pelaku. Bahkan, pelaku serta rekan kerjanya tersebut menganggap tindakan tersebut sebagai gurauan.

“Saya merasa ada di fase kebingungan dalam waktu lama karena teman di unit saya mewajarkan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku dan menganggapnya sebagai gurauan,” tulis korban.

Lapor ke Pimpinan Fakultas
Korban mengaku trauma dan ia pergi ke psikiater. Ia juga mendapat resep obat. Pada 19 November 2018 korban memberanikan diri mengadukan peristiwa tersebut ke Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya uraikan keluhan saya hingga ke detail dialog yang kerap diucapkan dan gesture yang kerap pelaku lakukan kepada saya,” katanya.

Korban mengaku tidak meminta agar pelecehan seksual yang ia alami ddiusut dan pelaku dihukum, terlebih karena peristiwa pelecehan yang menimpanya sulit dibuktikan.

Ia hanya mendesak agar pihak fakultas melakukan edukasi dan sosialisasi untuk semua tenaga kependidikan di fakultas mengenai batas-batas kekerasan seksual. Namun, pesan itu tidak dibalas.

“Tidak ada tanggapan dari email aduan saya hingga pelaku pensiun pada Oktober 2019. Bahkan hingga hari ini saya tidak mendapat jawaban kenapa aduan saya tidak ditanggapi,” ujar korban.

Meski sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama, korban merasa peristiwa pelecehan yang menimpanya muncul dalam ingatan. Hal itu ia alami beberapa waktu setelah mengikuti pertemuan virtual bersama mantan Wakil Dekan Bidang SDM.

Mulanya, kata korban, saat ia melihat wajah wakil dekan itu ia merasa sangat marah. Setelah itu, tiba-tiba ia mengalami symptoms cedera mental seperti, tangan dan kaki kebas. Gejala tersebut kemudian merambat hingga ke betis, perut, dan bibirnya.

“Hingga seluruh wajah saya kebas dan kaku. Saya juga sesak nafas. Lalu adik saya melarikan saya ke UGD,” kata korban.

Sepulang dari UGD, korban baru menyadari bahwa emosi tersebut karena melihat wajah Wakil Dekan itu membuatnya mengingat pelecehan yang ia alami.

“Dengan (melihat) wajah wakil Dekan Bidang SDM itu, karena saya teringat akan sexual harrasment yang saya alami di unit kerja saya dan telah saya adukan namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Dukung Permendikbud PPKS
Dalam surat terbuka untuk Nadiem itu, korban mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Menurutnya, Permendikbud PPKS itu begitu penting dan persoalan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan masalah yang harus ditangani.

“Tulisan ini juga sebagai bentuk dukungan saya kepada Mas Menteri atas dibuatnya peraturan itu, bahwa ada seorang penyintas dari tenaga kependidikan yang menyambut hangat dan haru adanya peraturan itu,” ujarnya.

Editor : ARON
Sumber : cnnindonesia