Lima korban kekerasan di lingkungan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, resmi membuat laporan Kepolisian ke Polda Kepulauan Riau, Jumat (19/11/2021) siang.

Kedatangan kelima korban ini sendiri, didampingi oleh para orangtua, dan juga Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, serta Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kepri.

Prosesi pemberian keterangan terkait kasus penganiayaan siswa SPN Dirgantara Batam oleh Kabid Humas Polda Kepri.

“Kelima korban yang membuat laporan berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17), dan FA (17). Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, dan PPA Polda Kepri,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart yang ditemui di Mapolda Kepri.

Harry menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diterima oleh penyidik.

Pihaknya mengaku, saat ini akan menggesa proses penyelidikan, agar secepatnya dapat ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

“Saat ini para penyidik kami akan langsung bekerja, apabila ditemukan dua alat bukti yang kuat selain bukti dari para saksi dan korban. Akan langsung ditingkatkan ke tahapan penyidikan. Saat ini kita memang belum menetapkan adanya terduga pelaku kekerasan terhadap para korban,” ungkapnya.

Dari keterangan dan kesaksian para korban, diketahui bahwa tindak kekerasan telah dialami sejak kelas I hingga saat ini mereka telah menginjak kelas III di SMK SPN Dirgantara.

Selama menempuh pendidikan di SPN Dirgantara, para korban mengaku bahwa mengalami kekerasan fisik dan verbal, hingga yang terbaru adalah tindakan pemenjaraan, hingga dirantai di bagian leher.

“Awal kekerasan yang mereka alami, karena mereka memang melanggar aturan yang berlaku di sekolah. Namun kekerasan fisik dan verbal karena pelanggaran yang mereka lakukan, sudah dialami sejak mereka duduk di kelas I hingga saat ini mereka telah duduk di kelas III,” tegasnya.

Mengenai terlapor berinisial ED yang dinyatakan sebagai pembina di SPN Dirgantara, dan salah satu oknum Kepolisian, Harry menuturkan bahwa hal tersebut bukanlah menjadi fokus dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Kami saat ini hanya fokus dalam mencari bukti kuat mengenai kasus kekerasan ini terlebih dahulu. Menegenai adanya dugaan lain, itu masih diluar konteks,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah meminta agar para korban dapat melakukan tindakan visum terlebih dahulu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara pertama terkait kasus tersebut.

“Laporan intinya sudah kami terima, dan kami sudah lakukan gelar perkara awal. Saat ini untuk melanjutkan penyelidikan, kami juga telah meminta agar para korban melakukan visum terlebih dahulu,” tegasnya.

Editor: WIL