Pihak Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, membantah tindakan pemenjaraan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti laporan dari orang tua siswa terhadap KPPAD Batam, dan KPAI.

Walau demikian, pihaknya tidak membantah bahwa sekolah tersebut memiliki ruangan khusus, yang sebelumnya disebut sebagai penjara oleh para pelapor.

“Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa,” ujarnya Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara, Dunya Harun saat ditemui, Kamis (18/11/2021).

Mengenai ruangan tersebut, dijelaskannya hanya berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan anak didik yang bermasalah dengan anak didik lainnya selama masa istirahat belajar.

Bagi anak didik yang mendapat hukuman berada di ruangan tersebut, dimaksudkan hanya sebagai lokasi agar anak yang tengah bermasalah, dapat memikirkan dan merenungi kesalahannya.

Tidak hanya itu, pada saat proses belajar mengajar, para anak didik yang akan dihukum di ruangan tersebut, tetap wajib untuk mengikuti kelas.

“Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain. Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya,” tegasnya.

Dunya juga membantah adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa seperti pemborgolan, pemukulan, hingga pelecehan.

Dunya mengatakan bahwa tindakan yang di berikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.

“Disini ada tindakan fisik seperti Squat jump Push Up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerjam serta untuk kedisiplinan siswa,” terangnya.

Mengenai bukti foto yang di terima KPPAD Kota Batam, dan KPAI, Dunya menyampaikan siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.

“Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalo ada itu pun di luar pengetahuan kami.Jika ada gambar atau Vidio yang di dapat itu merupakan ekspresi sesaat,” bantahnya.

Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam yang di bahas di Kantor Gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut.

“Kita dapat informasi, tapi tidak di undang,” ujarnya.

Editor: WIL