Pojok Batam

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Pemprov Kepri Akui Terkendala Tower BTS di Daerah 3T

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Musni Hardi K. Atmaja memberikan keterangan perjanjian kerjasama mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengakui bahwa saat ini penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini menyusul masih terkendalanya jaringan internet dan sinyal di beberapa daerah Terdepan, Terpencil, dan Terluar (3T) di Kepri.

Saat ini, Ansar mengaku akan mendorong Pemerintah Pusat dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar sinyal dan jaringan komunikasi, baik di kawasan 3T maupun non-3T.

“Kita akan dorong terus pertumbuhan BTS-BTS tersebut melalui Kominfo. Mudah-mudahan di tahun 2023 begitu satelit Satria sudah berfungsi diharapkan di Kepri sudah tidak ada lagi daerah-daerah yang mengalami ‘Blank-spot’. Mudah-mudahan program ini bisa cepat terakselerasi,” terangnya saat ditemui di Swiss-Bell Hotel, Batuampar, Selasa (16/11/2021).

Ansar mengingatkan, pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dilakukan secepatnya, sebagai salah satu bentuk transparansi pendapatan, belanja, maupun penggunaan sistem keuangan yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI), dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Kita di daerah menyelaraskan apa yang diminta oleh Pemerintah Pusat, mengenai upaya dalam meminimalisir oknum yang berupaya memainkan anggaran daerah. Lagipula dengan sistem elektronik ini, para pengawas dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan, penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah dan kabupaten/kota,” lanjutnya.

Ansar menambahkan, dengan kerjasama ini salah satu fungsi lain adalah perluasan ekosistem digital di Kepulauan Riau.

Sisi lain juga mendorong efisiensi dan sinergitas melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.

Untuk meningkatkan dan mengakselerasi implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Saat ini, pihaknya telah membentuk roadmap dan timeline ETPD yang disepakati bersama oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau secara serentak.

“Selain itu, kita juga meminta agar seluruh TP2DD di Provinsi Kepulauan Riau dapat saling menginspirasi dalam implementasi ETPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi K. Atmaja, menyampaikan bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di wilayah Kepulauan Riau sangat berpotensi untuk terus diakselerasi dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi.

Guna meningkatkan literasi dan minat masyarakat khususnya dalam penggunaan kanal pembayaran digital, mendorong SP2D Online dan integrasi dengan CMS, mendorong kesiapan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan juga perbankan lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, serta meningkatkan Infrastruktur IT.

“Bank Indonesia juga akan terus bersinergi mendukung digitalisasi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.

Editor: WIL

Exit mobile version