Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau kini memiliki 15 unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM).

General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan nantinya ketersediaan alat TCM tersebut, akan digunakan sebagai pengganti PCR.

“Segala persiapan untuk penyambutan telah kita sediakan bersama dengan stakeholder terkait,” terangnya, Senin (15/11/2021).

Untuk memastikan persiapan lancar dan tidak terkendala saat diterapkan, pihak Bandara Hang Nadim sudah menggelar simulasi bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan instansi terkait.

“Jadi kita gelar simulasi pada 4 November 2021 lalu dalam menyambut wisman yang masuk,” ucapnya.

Dalam simulasi tersebut, pihaknya telah menyusun skenario letak alat tes TCM dan PCR serta lokasi lab yang telah disediakan pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Sejauh ini, menurut Bambang, pihaknya tidak ada kendala dalam penyambutan pembukaan pintu masuk wisman.

“Tidak ada kendala kita sudah siap menyambut dibuka travel bubble,” tegasnya.

Meski sudah melakukan persiapan-persiapan penting, Bambang mengaku belum mendapat informasi lanjut kapan dibuka kembali jalur perjalanan udara untuk internasional itu.

“Kapan masuk dan dibuka kita belum tahu, sampai sekarang, yang jelas kita sudah siap untuk penyambutan dan kolaborasi bermasa dengan pihak terkait,” kata dia.

Untuk diketahui pemerintah pusat membuka pintu masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui jalur udara dan pelabuhan termasuk Bandara Hang Nadim.

Untuk penerbangan udara pemerintah melalui satgas Covid 19 menetapkan dalam Surat Keputusan(SK) Nomor 15 Tahun 2021 yang dimana disebutkan ada 19 negara yang bisa memasuki Indonesia.

Ke 19 negara yang di perbolehkan masuk ke Indonesia ialah Bahrain, China, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Persatuan Arab Emirat, Polandia, Portugal, Qatar, Saudi Arabia, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia.

Warga Negara Asing (WNA) dari ke 19 Negera tersebut diperbolehkan masuk melalui beberapa Bandara seperti di provinsi Bali dan Kepulauan Riau.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 (SE 85).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memberlakukan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta – Tangerang, Bandara Sam Ratulangi – Manado, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bandara Hang Nadim – Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah – Tanjungpinang.

Editor: WIL