Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Joko Yuhono didampingi seluruh pejabat utamanya memaparkan pencapaian kinerja jajarannya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Minggu (7/11/2021).

Sepanjang tahun ini, bidang Kasipidum telah menangani 196 perkara. Yang sudah diselesaikan 160 perkara sisanya masih dalam perkara. Kasus narkotika paling mendominasi.

Sementara capaian dari Kasintel ada 28 perkara. Sedangkan pencapaian bidang Tipidsus telah melakukan penyelidikan terhadap dua perkara pertama dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan gedung dan belanja makan minum serta perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Tanjungpinang tahun 2017-2019.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kita telah periksa 48 orang saksi,” kata Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono.

Selain itu juga, telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tipikor pada pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kota Tanjungpinang kawasan Senggarang dari hasil penyelidikan sudah naik tahap penyidikan.

Sedangkan untuk penyidikan terhadap dua perkara salah satunya yakni tentang BUMD yang sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

Kemudian untuk penuntutan ada 1 perkara yakni perkara BPHTB, dimana dalam putusan pengadilan menuntut 8 tahun akhirnya memutuskan 5 tahun dan sekarang masuk tahap 1 banding 1.

“Untuk eksekusi telah melakukan eksekusi terhadap dugaan tipikor sebanyak 13 perkara termasuk perkara dari Kejati Kepri,” ungkap Kasi Pidsus.

Bidang hukum memiliki dua kegiatan yaitu Penyuluhan Hukum kepada Siswa-Siswi SMPN 10 Tanjungpinang, Penyuluhan Hukum bagi Paskibraka, Dialog Interaktif Jaksa Menyapa diisi langsung Kejari Tanjungpinang.

Pencapaian dari Kasi Datun di tahun ini tentang pengembalian aset daerah kota Tanjungpinang yang hampir 20 tahun terakhir ini dikuasai oleh Kabupaten Bintan kini telah dikembalikan seluruhnya.

Editor: DWIK