Dewan Pers melaksanakan sosialisasi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).

Hadir dalam kegiatan ini pimpinan media se Kepri, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh serta Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad.

Muhammad Nuh mengatakan, dalam pilar demokrasi ada namanya pers sebagai salah satu pilar selain eksekutif dan legislatif, sehingga apabila pers itu baik maka kualitas demokrasi bisa menjadi baik. Namun kualitas dari pers itu kurang baik maka itu bertanda akan ada bahaya.

“Jangan sampai ada konspirasi antar pilar-pilar demokrasi dengan pers. Kalau pers ikut konspirasi bukan lagi truth demokrasi tetapi menjadi demokrasi semu,” ujar Muhammad Nuh.

Artinya, tambah Muhammad Nuh, seakan-akan demokrasi padahal tidak check and balance. Kemerdekaan pers ini yang terus ditingkatkan kualitasnya dan setiap tahun kita lakukan survei evaluasi dalam mengefektifkan supaya kita bisa mencapai janji kemerdekaan itu.

Menurut Muhammad Nuh, janji kemerdekaan itu terdapat dalam pembukaan UUD 1945 terkait tujuan kita bernegara, sebaik-baik orang adalah yang melunasi janjinya dan sejelek-jelek orang adalah orang yang ingkar pada janjinya.

“Sebaliknya, sebaik-baiknya negara adalah negera yang ikhtiar terus menerus untuk memenuhi janji kemerdekaannya,” ujarnya.

“Apa saja janjinya? Melindungi, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan hidup berdamai dengan dunia. Kalau saya lihat dari janji tersebut apa yang dilakukan oleh Kepri salah satu di antaranya masuk sehingga ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah manapun semuanya ada di situ. Saya mendapat telepon dari gubernur diantara janji itu yang paling mahal adalah meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Muhammad Nuh.

Sementara itu Gubernur Ansar menyampaikan terimakasih kepada dewan pers yang telah memberikan apresiasi kepada Kepri mendapatkan peringkat pertama IKP terbaik Nasional dengan (83,30).

“Pers memiliki peran penting pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperang di dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” ucap Gubernur Ansar.

Kemerdekaan pers di Indonesia, kata Ansar, masih menghadapi sejumlah persoalan disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun atau lebih dari 2 tahun melanda negara kita yang dimulai Maret 2020 sampai saat ini covid membuat banyak perusahaan mengalami penurunan pendapatan kegiatan aktivitas perekonomian.

Hal tersebut tentunya memerlukan sebuah solusi yang tepat dan inovasi untuk dapat meningkatkan nilai dan kemerdekaan pers itu sendiri kemerdekaan sendiri merupakan cermin pemerintahan yang bijaksana bersih dan cerdas terus berupaya untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama dengan rekan-rekan pers di daerah.

“Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung terciptanya kemerdekaan pers yang baik yaitu selalu menjadikan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi kemudian kerjasama yang selama ini terjalin dan terjaga dengan baik baik hubungan secara emosional maupun secara kerjasama dan lain sebagainya,” pungkas Gubernur Ansar.

Editor: DWIK