Pihak Polsek Batam Kota mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum preman di Cafe YS Ruko Mitra Junction, Batam, Kepulauan Riau akhir Juli 2021 lalu.

Sebelumnya, viralnya video ini terjadi setelah akun instagram @majeliskopi08’s memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Yustinus Halawa (kiri) memperlihatkan laporan kasus pemukulan yang dilakukan oknum preman di Cafe YS.

Dalam video berdurasi 51 detik itu, terlihat adanya keributan antara karyawan kafe dengan segerombolan orang yang diduga preman. Dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat ‘Permintaan Keterangan’.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui berinisial R.

“Namun memang saat ini masih ada sedikit kesulitan dalam mencari keberadaan pelaku ini,” kata Ipda Yustinus Halawa, Rabu (27/10/2021).

Yustinus juga mengklarifikasi mengenai pernyataan tidak adanya penanganan serius yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada peristiwa tersebut.

Dimana sesaat setelah kejadian tersebut anggota Polsek Batam Kota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), namun keributan sudah mereda.

“Tapi saat petugas tiba, masih ada beberapa orang di lokasi yaitu saksi dari pelapor, dan pihak pelaku sudah tidak ada di TKP,” lanjutnya.

Selain itu, petugas juga langsung membawa korban untuk langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.

Beberapa saksi juga diakui langsung dimintai keterangan dan pihaknya langsung gelar perkara awal.

“Saat korban menjelaskan ada beberapa versi video di lapangan, terlihat dalam video yang terjadi hanya saling mendorong, kemudian korban terjatuh. Tapi dari laporan korban mengatakan korban dipukuli dan selanjutnya kita menggali informasi lebih lanjut dan mencari yang diduga sebagai pelaku,” tegasnya.

Mengenai proses penyelidikan, saat ini Polsek Batam Kota mengakui telah memeriksa 4 orang saksi termasuk korban sendiri.

Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya mendapati fakta bahwa awal kedatangan para oknum tersebut, awalnya ingin menagih hutang dari pemilik kafe.

“Mereka juga awalnya datang dan memesan seperti tamu lain. Namun ada sedikit perselisihan dengan pegawai, yang berusaha mengusir mereka saat menunggu,” ungkapnya.

Editor: WIL