Nasabah Bank Mandiri Batam, Kepulauan Riau kehilangan uang sebesar Rp2,1 miliar dari tabungan pribadinya akibat tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya.

Korban atas nama Ahmad Syahbudin menuturkan bahwa peristiwa tersebut juga telah dilaporkannya ke pihak Kepolisian pada, Sabtu (18/9/2021) silam dimana peristiwa ini sendiri baru disadarinya pada, Rabu (15/9/2021).

Dalam laporan tersebut, korban diketahui melaporkan pelaku berinisial JL, yang tidak lain merupakan rekan bisnisnya dalam menjalankan PT Bintanga Kepri Jaya (BKJ).

Saat ini, pelaku tersebut juga diketahuinya telah melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.

“Kasus ini sekarang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polresta Barelang,” tegas pria yang juga kerap disapa Arnold, Senin (25/10/2021).

Walau demikian, sebagai korban yang akrab disapa Arnold ini juga mempertanyakan mengenai sistem pencairan dana dari Bank Mandiri Iman Bonjol, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau yang dianggap menyalahi prosedur yang telah mereka terapkan.

Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku JL, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.

Arnold sendiri juga mengakui bahwa saat ini tidak hanya merasa tertipu oleh tindakan pelaku, namun juga merasa dipermainkan oleh pihak Bank Mandiri.

“Karena sampai sekarang mereka belum bisa memberikan jalan keluar dan solusi atas permasalahan yang saya hadapi. Uang yang hilang dari rekening saya itu bukan sedikit, ada Rp2,1 miliar,” lanjutnya.

Mengenai prosedur yang dilanggar, Arnold menjelaskan bahwa pihak Bank Mandiri Iman Bonjol Batam, dapat memberikan izin pencairan dana dengan menggunakan empat lembar cek.

Dimana saat rekening tersebut dibuat, pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa pencairan dana baru dapat dilakukan apabila ada persetujuan dari korban dan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Pembuatan rekening itu, awalnya dari kerja sama antara perusahaan saya PT Bintang Kepri Jaya dengan PT Hsb, namun di tengah perjalanan rekan bisnis saya itu mencarikan beberapa cek dan setujui oleh pihak Bank Mandiri,” ungkapnya.

Sebagai nasabah, Arnold juga mengakui bahwa pihaknya sempat mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Iman Bonjol, guna mempertanyakan mengenai prosedur tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10/2021) kemarin, pihaknya memastikan bahwa pada 4 lembar cek yang sudah dicairkan tersebut bukan tanda tangan dirinya.

“Kepada saya pihak bank yang telah melakukan pengecekan, memastikan bahwa tanda tangan saya dipalsukan. Mereka mengakui kelalaiannya,” paparnya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya juga akan mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melaporkan tindakan kelalaian dari pihak Bank Mandiri.

“Saya sih berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, saya ini nasabah tetap dari Bank Mandiri,” tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini Kepala Cabang Bank Mandiri Batam, Agung Wahyu masih menolak untuk memberikan keterangan, baik melalui sambungan telepon atau dikonfirmasi secara langsung.

Editor: WIL