Kasus positif covid-19 per Rabu (20/10/2021) bertambah 914 pasien. Tambahan tersebut membuat total positif yang terinfeksi Covid-19 selama pandemi mencapai 4.237.201 kasus.

Dari total positif itu sebanyak 143.077 orang meninggal (bertambah 28) dan 4.077.748 pasien sembuh (bertambah 1.207)

Dengan demikian, per Rabu ini hingga pukul 12.00 WIB jumlah kasus aktif Covid-19 se-Indonesia ada 16.376

Per periode waktu yang sama Satgas Covid-19 mencatat ada 248.113 spesimen yang diperiksa dari seluruh laboratorium kesehatan se-Indonesia. Selain itu ada 6.706 orang yang terdata sebagai suspek dalam 24 jam terakhir.

Untuk vaksinasi, capaian dosis pertama bertambah 791.239 (109.796.866), kemudian dosis kedua ada peningkatan 613.794 (total 64.622.692). Adapun untuk vaksinasi dosis ketiga alias booster telah mencapai 1.084.321 orang.

Sehari sebelumnya, Selasa (19/10), jumlah akumulatif positif Covid-19 di Indonesia adalah 4.236.287 kasus. Pada hari tersebut, Satgas Pengendalian Covid-19 mencatat penambahan angka kematian mencapai 50 orang, membuat total kematian kala itu mencapai 143.049 kasus. Sementara itu total angka kesembuhan mencapai 4.076.541 orang, setelah penambahan pasien sembuh per Selasa lalu sebanyak 1.530 orang.

Sebagai informarsi, pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Senin (18/10) sebagai instrumen menjaga pengendalian penyebaran Covid-19. Namun, sejumlah kota besar di Jawa dan Bali mulai turun level selama perpanjangan PPKM hingga 2 November mendatang.

Wilayah Jabodetabek, kecuali Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor, kini menerapkan level 2. Selain Jabodetabek, beberapa kota besar lain yang mulai turun ke level dua, yakni enam kabupaten kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedangkan, Kota Surabaya turun dua level ke level 1, setelah sepekan sebelumnya di level 3.

Dalam perpanjangan PPKM Level 2, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat dalam skala besar. Baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun hiburan.

Di sektor pendidikan, wilayah dalam perpanjangan PPKM Level 2 diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal mencapai 50 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk pekerjaan di sektor non-esensial, dengan syarat telah divaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Editor: ARON

Sumber: cnnindonesia