Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan akan mendalami temuan uang senilai Rp1,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin pada Jumat (15/10).

Diduga peruntukan uang tersebut untuk keperluan partai politik penyokong Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Nordin yang kini ditetapkan sebagai tersangka suap infrastruktur di Sumatera Selatan. Dodi merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan.

“Uang Rp1,5 miliar itu masih didalami uang dari mana dan kaitannya dengan apa. Kita amankan melalui ajudannya,” kata Alex di KPK, Sabtu (16/10).

Alex menyampaikan uang tersebut ditemukan saat ajudan bupati, Mursyid, diminta Dodi untuk mengambil tas merah saat berada di Jakarta. Isi tas tersebut berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

Terkait dugaan penggunaan uang untuk kepentingan politik, Alex mengatakan tak bisa membatasi seorang anggota keluarga dari satu partai politik untuk mengikuti Pilkada. Ia hanya meminta masyarakat untuk menghindari politik uang.

“KPK senantiasa jelang pilkada mengimbau masyarakat untuk hindari politik uang. Masyarakat diharapkan menolak tawaran dengan imbalan uang, calon juga kita harap tidak menjanjikan atau memberi sesuatu ke masyarakat sebagai pemilih,” kata Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Nordin sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sumatera Selatan. KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Herman Mayori, Kadis PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, dan Suhandi Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Selain temuan Rp1,5 miliar,KPK juga menemukan uang senilai Rp270 juta terbungkus kantong plastik di salah satu tempat ibadah di Muba.

Editor: ARON

Sumber: cnnindonesia