Untuk pertama kalinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengesahkan produk rokok elektrik. Namun ditegaskan, hal ini tidak diartikan FDA memberikan izin maupun menyatakan produk ini aman.

“Meskipun tindakan hari ini mengizinkan produk tembakau untuk dijual di AS, itu tidak berarti produk ini aman,” ucap FDA dalam sebuah pernyataan, Selasa (12/10/2021).

“Semua produk tembakau berbahaya dan adiktif dan mereka yang tidak menggunakan produk tembakau tidak boleh memulai,” lanjutnya.

FDA mengatakan telah menolak izin perusahaan untuk menjual 10 produk rasa tertentu. Pasalnya, perusahaan gagal menunjukkan mereka akan melindungi kesehatan masyarakat dengan tepat.

Rokok elektrik menguapkan cairan yang mengandung nikotin. Penggunannya sendiri kian melonjak di kalangan remaja.

Lebih lanjut, tiga produk rokok elektrik yang disahkan oleh FDA adalah yang beraroma tembakau. Menurut FDA, produk ini cenderung tidak diminati oleh remaja dan lebih mungkin digunakan bagi perokok untuk mengurangi risiko bahayanya.

“Data pabrikan menunjukkan produk rasa tembakaunya dapat menguntungkan perokok dewasa yang kecanduan yang beralih ke produk ini, baik sepenuhnya atau dengan pengurangan paparan mereka terhadap bahan kimia berbahaya,” ucap Mitch Zeller, yang mengepalai Pusat Produk Tembakau FDA.

Kebijakan FDA ini tak lepas dari kecaman. Presiden The Campaign for Tobacco-Free Kids (CTFK) Matthew L Myers mengungkapkan kekecewaan. Meski mengapresiasi penolakan FDA terhadap 10 produk Vuse, otorisasi terhadap 3 produk mengandung nikotin dinilai mengkhawatirkan.

“Produk Vuse dengan kadar nikotin seperti ini menempatkan generasi muda kita dalam risiko kecanduan,” sebutnya dalam sebuah pernyataan.

Editor : ARON
Sumber : detikhealth