Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek pesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Dari penggerebekan itu, puluhan orang diamankan.

Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/10) pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB. Kemudian diamankan 47 orang. Setelah dilakukan tes urin ternyata 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba.

“Dari 31 orang yang positif narkoba, setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (Universitas Negeri Medan),” kata Toga, Senin (11/10).

Dari hasil penggeledahan, tambah Toga, ditemukan narkotika jenis daun ganja seberat 508,6 gram. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS alumni FIB USU.

“Ganja tersebut sebagian sudah dibungkus plastik kecil dan siap edar,” katanya.

Toga menyebutkan dari pemeriksaan JHS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita berinisial DM. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada 10 Oktober 2021, pukul 09.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan teman laki-lakinya berinisial FAY di Jalan Cemara Ujung Nomor 80 Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Medan,” paparnya.

Editor: NUL

Sumber: cnnindonesia