Setelah pusat perbelanjaan di Batam, Kepulauan Riau telah menerapkan sistem QR code Peduli Lindungi bagi para pengunjungnya.

Kini hotel yang berada di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, juga akan menerapkan hal serupa bagi para tamu baik yang menginap, atau yang hanya ingin bertemu kolega dan juga ingin menghabiskan waktu di restoran yang ada di area hotel.

“Karena tidak semua pengunjung hotel itu bertujuan menginap. Ada yang memang sebelumnya sudah janjian baik dengan teman atau keluarganya untuk bertemu di hotel. Ada juga yang ingin menghadiri acara, yang kebetulan dilaksanakan di hotel. Tapi memang benar saat ini hotel di Batam bersiap menerapkan barcode PeduliLindungi, bagi siapa saja dan dengan tujuan apapun datang ke hotel,” terang Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur melalui sambungan telepon, Sabtu (2/10/2021) siang.

Saat ini, dari ratusan hotel yang terdaftar di bawah naungan PHRI Batam, saat ini ada 55 hotel yang telah mendaftar diri, dan saat ini sedang menunggu proses perizinan dari pihak Kementerian.

Untuk itu, pihaknya juga menghimbau agar pihak management dapat bersabar dikarenakan proses registrasi yang memang membutuhkan waktu.

“Memang saat ini proses nya sedang berlangsung. Bukan langsung mendaftar langsung mendapatkan izin untuk menerapkan sistem barcode PeduliLindungi,” ungkapnya.

Adapun penerapan aturan ini, diakuinya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Batam, mengenai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.

Mansyur menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan Covid-19.

“Untuk kenyamanan semua tamu hotel, kami dari PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata yang menerangkan bahwa aturan ini dilakukan demi mencegah terjadinya potensi ledakan kasus pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

“Saat ini penanganan untuk pencegahan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder sudah sangat baik. Ini makanya fokus kita untuk menjaga agar tetap seperti ini, dan kalau bisa sudah nol kasus,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus akan mengandeng seluruh hotel dan restoran yang ada di Kota Batam, untuk menerapkan sistem QR Barcode PeduliLindungi.

“Untuk hotel saja ada 222 hotel mulau dari bintang 1 hingga bintang 4 yabg terdata di kita. Kalau dihitung beserta dengan restoran ada ribuan. Ini yang lagi kita sosialisasikan agar semua dapat menerapkan sistem serupa,” terangnya.

Editor: WIL