Hasil asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (30/9/2021), Kepulauan Riau kini berada di PPKM level 2 dan Tanjungpinang Level 1.

Dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1. Sedangkan yang lainnya, seperti Batam, Anambas, Natuna, Bintan, Karimun dan Lingga berada di level 2.

Saat ini Kepri sudah berada di PPKM level 2. Oleh karena itu Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan tes antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di wilayah Kepri.

“Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” ungkap Gubernur Ansar, Sabtu (2/10/2021).

Kebijakan peniadaan tes antigen ini akan diberlakukan mulai Senin, 4 Oktober 2021. Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.

“Harus sudah vaksin dosis 2, merupakan  syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” lanjutnya.

Sedangkan untuk perjalanan antar provinsi, Gubernur Ansar mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Gubernur Ansar berharap hal ini bisa dipertahankan. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan 3T (tracking, tracking dan treatment) secara ketat dan maksimal.

Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini Gubernur Ansar pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Serta mengajak masyarakat untuk mempertahankannya.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Namun saya imbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya.

Editor: DWIK