Pilihan pendaratan darurat yang dilakukan pesawat Citilink QG 944 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang merupakan tindakan tepat dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas udara.

Hal ini ditegaskan oleh Alvin Lie selaku salah satu pengamat penerbangan di Indonesia, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) malam.

Sebelumnya, tindakan pendaratan darurat ini dilakukan pesawat Citilink tujuan Batam dari Jakarta karena ulah bocah yang menarik tuas pintu darurat sehingga lampu emergency menyala.

“Tapi berdasarkan informasi yang saya dapat dari beberapa sumber, menuturkan bahwa dalam peristiwa ini bukan tuas yang ditarik, melainkan cover pelindung tuas pintu darurat di pesawat tersebut,” jelasnya.

Walau hanya berupa plastik pelindung, namun tindakan tersebut memang dibenarkan nya akan mengaktifkan sensor emergency, yang berada di kokpit atau bagian kabin pesawat.

Namun demikian, dari pengamatan nya pihak maskapai ataupun pengawas penerbangan juga harus memperhatikan beberapa poin mengenai tindakan pengawasan di dalam kabin.

Salah satunya adalah keberadaan kru kabin, yang pada saat kejadian tersebut biasanya masih aktif dalam melakukan pengawasan kepada penumpang, atau melakukan aktifitas jual beli, atau memberikan konsumsi pada penumpang.

“Pesawat diketahui take off jam 15.35 Wib, dan waktu kejadian berjarak sekitar 30 menit. Dalam rentang waktu itu, biasanya para kru kabin masih aktif berkeliling. Baik itu menjual souvenir, atau memberikan konsumsi pada penumpang, sembari mengawasi,” paparnya.

Selain itu, salah satu poin yang menurutnya hilang dalam peristiwa tersebut, adalah pertanyaan apakah penumpang yang duduk di bagian emergency, masih berada di tempat atau berpindah tempat duduk.

Dimana sesuai aturan penerbangan, penumpang yang diizinkan duduk pada bagian tersebut, biasanya pria berbadan sehat secara jasmani, dan sanggup untuk membuka tuas pintu yang memiliki bobot seberat 25 kg.

“Maskapai tentunya tidak sembarang mengizinkan orang untuk duduk di lokasi yang dimaksud. Ada kriteria khusus, apabila memang penumpang yang duduk disana pindah, seharusnya mendapat peringatan dari kru kabin,” tegasnya.

Mengenai anak tersebut, Alvin juga mempertanyakan mengenai pengawasan dari orangtua, dimana dalam rentang waktu sejak keberangkatan, maka umumnya hal ini bukanlah waktu bagi orang dewasa untuk dapat tertidur lelap.

Dimana berdasarkan keterangan yang didapatnya, diketahui bahwa anak beserta kedua orangtuanya duduk tepat satu baris, setelah bagian emergency exit.

“Dan kalau dari keterangan yang saya dapat, si anak berhasil menarik cover tuas dari tempat duduk dia berada. Ini agak membigungkan bagi saya, karena kalau anak seberapa jauh sih jangkauan nya. Dan kenapa penumpang di bagian emergency exit, tidak melihat tindakan si anak dan memperingatkannya,” tanyanya.

Editor: WIL