Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku mendapati banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pelanggaran prokes tersebut didapati pihaknya kala meninjau pelaksanaan PTM secara langsung di pelbagai wilayah sejak tahun lalu. Tak jarang pengaduan pelanggaran prokes juga disampaikan secara langsung oleh masyarakat melalui pesan singkat kepada dirinya.

“Saya menerima pengaduan dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar dengan disertai foto,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/9).

Retno mencontohkan kasus laporan yang masuk pada Sabtu (25/9) kemarin. Dia menyebut dalam laporan itu, salah seorang tenaga pendidik didapati tidak mengenakan masker ketika sedang memeriksa suhu tubuh para murid.

Pada laporan lainnya, ia juga menemukan pelanggaran prokes yakni seluruh peserta pada salah satu TK di Kabupaten Bandung tidak menggunakan masker saat kegiatan belajar mengajar.

“Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” jelasnya.

Berdasarkan temuan-temuan itu, Retno lantas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar pelaksanaan PTM dapat berjalan optimal dengan tetap mengutamakan keselamatan bagi para siswa.

Pertama, ia meminta agar seluruh sekolah dapat terlebih dahulu memenuhi segala persyaratan dan kebutuhan penyelenggaraan PTM, tyermasuk pelaksanaan prokes di sekolah.

Apabila belum terpenuhi, menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait bertanggung jawab untuk membantu pemenuhan Standar Operasional Prosedur PTM di sekolah tersebut.

Kedua, pemerintah baik pusat maupun daerah wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada seluruh peserta didik di usia 12-17 tahun. Ia juga meminta agar kewajiban vaksinasi sebagai syarat PTM tidak hanya diwajibkan kepada tenaga pendidik saja.

Jumlah tenaga pendidik hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Sementara menurutnya, tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok.

“Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan,” pintanya.

Ketiga, Retno menegaskan, agar pemerintah daerah dapat jujur dan terbuka ihwal tingkat penularan kasus Covid-19 di daerahnya. Pemda setempat juga diminta untuk mematuhi anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan pembukaan sekolah dilakukan ketika tingkat penularan kasus sudah berada di bawah 5 persen.

Keempat, sekolah perlu melakukan pemetaan materi untuk setiap mata pelajaran, mengingat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan PTM dilaksanakan secara beriringan. Hal ini dikatakannya juga termasuk dalam upaya membantu anak-anak untuk memahami materi ajar sehingga dapat mengurangi tingkat stress pada peserta didik.

Terakhir, guru dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam penerapan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebab berdasarkan temuan KPAI, pelanggaran PTM yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan cara menggunakan masker yang salah.

“Hak hidup anak adalah nomor satu. Yang nomor dua adalah hak sehat anak sedangkan hak pendidikan anak bisa ditaruh di nomor tiga. Argumentasinya adalah jika anak sehat dan tetap hidup maka semua ketertinggalan pelajaran masih dapat dikejar,” imbuhnya.

 

editor : will
sumber : cnn