Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021). Azis akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tentunya penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti-bukti akan membuat terangnya suatu perkara,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri menjawab pertanyaan terkait rencana pemeriksaan Azis besok, Kamis (23/9/2021) petang.

Firli berharap politikus Partai Golkar tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif.

“Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan,” ujar perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.

“Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle, kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Tim penyidik lembaga antirasuah dikabarkan juga sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus ini.

“Sprindiknya iya terkait Lampung Tengah aja. DAK (Dana Alokasi Khusus) Lampung Tengah,” ujar sumber tersebut yang enggan diungkap identitasnya.

Sementara itu dari DPP Golkar menyatakan masih belum dapat bersikap karena menunggu surat resmi dari KPK. Selain itu, saat dihubungi pada Rabu petang, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar Supriansa mengatakan, “Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap.”

Editor: NUL

Sumber: cnnindinesia