Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar terkait dugaan fitnah penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Laporan ini buntut unggahan mengunggah konten video “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Selain Haris, dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut.

“Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Luhut menyebut laporan ini dibuat lantaran somasi yang ia layangkan tak direspon. Alhasil, jalur hukum pun ditempuh.

“Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” tuturnya.

Sementara itu, pengacara Luhut, Juniver Girsang menuturkan laporan itu dibuat langsung oleh kliennya.

Dalam laporan itu, kata Juniver, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah bukti video.

“Dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong,” ucap Juniver.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Diketahui, perseteruan Haris dengan Luhut bermula dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah di kanal Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Berkaitan dengan ini, Luhut pun membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Editor: NUL

Sumber: cnnindonesia