Warga kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (17/9/2021) melakukan aksi unjuk rasa penolakan pelebaran jalan yang akan mulai dilakukan oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Adapun aksi ini telah berlangsung sejak siang hari, dan masih berlangsung hingga sore ini di lapangan SMA Negeri 15, Batu Besar.

Pantauan di lokasi, aksi ratusan warga ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Salah satu warga yang mengikuti aksi, Mazlan menyebutkan bahwa penolakan ini, dikarenakan tidak adanya kebijakan dari pihak BP Batam, mengenai lokasi pemindahan bagi masyarakat.

“Pelebaran jalan ini, berakibat penggusuran terhadap tempt tinggal kami. Ini nanti kalau digusur kami kemana,” tanyanya.

Adapun wacana pelebaran jalan Batu Besar ini, juga diketahui dari pemberitahuan yang telah disebarkan oleh pihak BP Batam.

Mazlan juga meminta kepada Pemerintah agar pelebaran jalan di Batu besar ditunda, pihaknya bersama warga lainnya juga merasa kecewa dengan ada pelebaran jalan ini.

Selain rumah warga yang menjadi korban penggusuran warga juga tidak dilibatkan dengan adanya pelebaran jalan tersebut.

“Kami minta di tunda dulu kita duduk. Ini kampung kami. Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam ini ke sini kalau ada maunya saja,” katanya.

Dari keterangan yang didapat oleh masyarakat, pihak BP Batam merencakan akan melebarkan jalan hingga mencapai angka Row 70.

“Kami awalnya berpikir tadi yang terdampak hanya warung yang ada tepat di pinggi jalan. Tapi ternyata kebijakan nya diubah hingga ke kawasan kampung kami yang sebenarnya jauh dari pinggir jalan protokol,” tegasnya.

Anggota DPRD dapil Nongsa Yunus juga Mempertanyakan program pelebaran jalan yang akan dilakukan di wilayah itu.

Menurutnya, adanya program pelebaran jalan tersebut belum jelas milik Pemerintah Kota (Pemko) atau milik Badan Pengusaha (BP) Batam.

“Pelebaran jalan ini punya siapa sebenarnya? Punya pemerintah atau punya BP kok bisa- bisanya tidak melihat rakyat,” katanya.

Editor: WIL