Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengahadirkan Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH sebagai pembicara dalam program Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bintan, Rabu (15/9/2021).

Dr. Lambok merupakan pakar hukum kepailitan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam penyuluhan yang dipandu moderator Jendra Firdaus ini, Lambok memaparkan peran pengamanan pembangunan strategis dalam upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Dalam implementasinya, kata Lambok, Kejaksaan melalui bidang-bidang intelijen selama ini berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya, bidang intelijen hadir dengan program pengamanan pembangunan strategis,” kata Dr. Lambok Sidabutar.

Selanjutnya dijelaskan juga tentang apa yang dimaksud dengan pengamanan pembangunan strategis? Apa saja ruang lingkup dan kriteria pembangunan strategis, mekanisme pengajuan kegiatan pengamanan, peran pemerintah daerah, peran kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis serta manfaat dilakukan pengamanan proyek strategis oleh Kejaksaan.

Kegiatan ini cukup menarik, sebab materi disampaikan dalam suasana yang dialogis dan interaktif serta menarik perhatian para peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Hadir dalam penyuluhan ini Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Koodinator Intelijen dan Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi serta berterima kasih karena acara ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan hukum.

“Saya minta pimpinan OPD yang hadir memanfaatkan peluang dan momentum ini,” kata Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Editor: DWIK