Komnas Pengendalian Tembakau menuding rencana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi rokok elektrik atau vape adalah pesanan pengusaha untuk melancarkan bisnisnya.

“Problem utamanya di sini bukan SNI-nya tapi bagaimana SNI ini akan dijadikan alat untuk memasarkan produk ini semakin masif dan semakin luas. Jadi konsumen merasa (vape) ini jadi lebih aman dengan adanya SNI. Padahal tidak ada yang namanya produk aman bagi produk tembakau, semuanya berbahaya,” kata Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi dalam sebuah webinar, Jumat (10/9/2021).

Pihaknya turut mempertanyakan susunan komite teknis dalam penetapan SNI tersebut adalah mereka yang berada di barisan industri rokok dan tembakau, mulai dari pabrikannya hingga konsumen dari kelompok atau komunitas yang memang mendukung industri rokok selama ini.

Dijelaskannya, poin pertama SNI rokok elektrik ini memang disebutkan untuk melindungi konsumen. Tapi poin kedua adalah untuk kepastian pelaku usaha.

“Melihat susunan komite teknis dan kemudian ada tujuan ini sangat jelas bahwa sebenarnya SNI ini adalah memang untuk kepastian pelaku usaha. Jadi, perlindungan untuk konsumen itu hanya kamuflase yang diletakkan di nomor satu, tapi di dalam SNI itu sendiri tidak ada poin-poin yang menyebutkan perlindungannya ada di mana,” papar Nina.

Pihaknya pun menduga salah satu alasan munculnya SNI ini untuk melemahkan revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Ini adalah indikasi untuk melemahkan revisi PP 109/2012 yang saat ini berjalan. Sepertinya mereka industri ini mencuri jalan keluar lain untuk melegalkan dan juga membuat bisnis mereka lebih lancar,” tambahnya.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN Wahyu Purbowasito sebelumnya menjelaskan pihaknya masih melakukan penggodokan aturan SNI untuk produk HPTL seperti rokok elektrik. Dia mengungkapkan, fokus utamanya adalah standardisasi bagi cairan rokok elektrik.

“Sekarang e-liquid sedang dalam konsep. Ada juga usulan untuk chewing tobacco,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Minggu (5/9/2021).

Editor : will
sumber : detik