Dua kurir sabu asal Malaysia, BM dan AB diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Kedua pelaku ini, sempat berusaha mengelabui petugas dengan melempar barang bukti yang dibungkus dengan kemasan teh cina ke laut.

“Beruntung saat pengejaran, petugas melihat tindakan para pelaku sebelum menghentikan boat yang mereka tumpangi,” jelas Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, Jumat (10/9/2021).

Adapun penangkapan terhadap dua pelaku ini, terjadi pada Rabu (18/8/2021) lalu di kawasan KTM Resort, Sekupang.

Dimana petugas BNNP diakuinya telah melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku, sejak beberapa waktu lalu.

“Pada saat itu, kita sudah mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi. Namun saat penangkapan, kita hanya mendapatkan kedua pelaku itu saja,” paparnya.

Adapun sistem transaksi ini, juga diketahui sudah dua kali dilakukan oleh para pelaku.

Dimana dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga kerap menggunakan modus penukaran barang bukti di kawasan perairan Batam.

“Ini kedua kalinya mereka berhasil memasukkan sabu ke kawasan Batam. Modusnya, pengantar yang datang dari Malaysia, akan melemparkan barang bukti ke laut di titik yang sudah mereka sepakati,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya mengaku telah mengantongi identitas para pelaku lain, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Nantinya, sabu yang baru saja diambil oleh para pelaku, akan disebar ke beberapa titik di Kota Batam.

“Disini sudah ada juga pemesan nya. Untuk itu kita sudah intai keberadaan pelaku lain yang di Batam. Identitas mereka sudah dikantongi,” tegasnya.

Editor: WIL