Ketua Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) Kepri, Jamaluddin Sagala meminta semua pihak agar tidak mengeksploitasi permasalahan AT menjadi kepentingan politik.

Permasalahan AT, kata Jamal, adalah kesalahan sebagai anggota DPRD Kota Batam. Dirinya menyarankan agar permasalahan ini diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam dan Partai Nasdem

Dia menyebutkan bahwa Formasu melihat sejauh ini banyak pihak yang seolah-olah memancing di air keruh yakni mencari keuntungan dalam persoalan yang hanya menyangkut moral semata-mata.

“Sejauh ini, kita melihat saudara AT sudah merasakan efek dari kesalahan yang dilakukannya. Artinya, jangan kita mencoba menghakimi seseorang di luar kesalahannya,” ujar Jamal.

Jamal menyatakan pihaknya berharap persoalan AT ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga AT dan keluarga CP dan menjadi cibiran masyarakat.

Dia mengungkapkan bahwa Formasu Kepri yakin baik BK DPRD Kota Batam dan Partai Nasdem akan arif menyikapi persoalan ini.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak terkait agar jangan mengeksploitasi permasalahan ini secara berlebihan,” harapnya.

Soal apakah Formasu Kepri akan melakukan pendampingan terhadap AT, Jamal menyatakan pihaknya tidak melakukan pendampingan. Namun, Formasu akan memonitor perkembangan kasus AT agar jangan dieksploitasi secara berlebihan.

“Kita juga akan memonitor pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kasus ini ke ranah politik. Kami berharap hal itu jangan terjadi,” pungkasnya.

Jamal menyatakan bahwa permasalahan AT ini bukan merupakan persoalan yang serius dan bisa saja terjadi pada setiap orang.

“Jadi jangan bersikap sok bersih atau sok suci. Harapan kita ke depan, ini menjadi pembelajaran bagi anggota DPRD Batam pada khususnya agar lebih berhati-hati,” katanya.

AT Sebut Dirinya Sebagai Korban

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, dan juga Anggota Komisi III DPRD Batam berinisial AT, angkat bicara mengenai dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Tidak hanya itu, AT bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah korban dari tindakan yang dilaporkan oleh CP.

“Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan nya ke media sosial,” tegas AT yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.

AT juga membantah adanya pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan. Bahkan AT, juga mempertanyakan alasan dari CP, yang mengumbar mengenai hal tersebut menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.

“Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP),” terangnya.

Untuk itu, saat ini AT mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam. “Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD,” ungkap AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman mengaku saat ini belum mengetahui mengenai tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.

Dimana untuk saat ini, Aman yang merupakan anggota Komisi IV dari fraksi PKB, mengaku saat ini tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Saya sekarang lagi di luar kota mas, belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini,” ujarnya.

Mengenai proses pelaporan yang dilakukan oleh CP, Aman menerangkan saat ini akan menunggu hasil keputusan, dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bagian umum Sekretariat DPRD Batam.

Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

“Ada proses nya mas, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita,” papar Aman.

Editor: PARNA