Kawanan perampok karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, bahkan para pelaku dihadiahkan dengan timah panas saat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Adapun penangkapan para pelaku ini, dilakukan di waktu yang berbeda, dimana awalnya Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengamankan satu pelaku bernama Zulfikar (38) pada, Kamis (26/8/2021) lalu.

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanan nya yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) pada Sabtu (28/8/2021),” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Senin (30/8/2021) pagi

Namun dari pengembangan keempat pelaku, diketahui adanya satu pelaku lain yang diketahui kerap dipanggil Lubis (39), yang diamankan Minggu (29/8/2021) kemarin.

Andri menuturkan, adapun peristiwa perampokan ini terjadi pada, Senin (23/8/2021) di depan Pizza Hut, Lubuk Baja, Batam saat korban yang merupakan karyawan SPBU, dicegat oleh para pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor dan satu uni mobil.

Dari keterangan korban, diketahui bahwa korban sedang dalam perjalanan menuju Bank Mandiri, Lubuk Baja guna melakukan setoran sebesar Rp 230 juta.

“Saat melintas di depan Pizza Hut, korban dicegat para pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban sempat dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas,” tegasnya.

Para pelaku juga diketahui telah menghabiskan uang hasil perampokan tersebut, dengan membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.

“Saat ini uang yang tersisa hanya tingga pecahan ribuan saja,” ungkap Andri.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365, dengan ancaman hukuman Sembilan tahun Penjara.

Editor: WIL

Caption: Polisi berhasil meringkus lima perampok karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo, Batam.