Penutupan acara Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang dilangsungkan Jumat (27/8/2021). Sebanyak 240 WBP telah menjalani program rehabilitasi.

Sebanyak 49 warga WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang unjuk aksi lewat pementasan drama yang cukup mendapat antusias dari tamu undangan yang hadir.

Hadiri dalam kegiatan ini Kepala Bidang Kesehatan Perawatan Rehabilitasi dan Barang Sitaan Negara Kanwilham Kepri, Omo Suratmo serta pejabat teras Kementerian Hukum (Kemenkuham) wikayah Kepri lainnya.

Menurut Omo, program rehabilitasi ini sangat humanis bagi pecandu dan korban narkotika. “Yang sudah menjalani rehab jangan mengulangi perbuatanya, tetap jaga fisik dan terus berkarya,” katanya.

Kalapas Narkotika Wahyu Prasetyo mengatakan, WBP yang ikut dalam kegiatan ini 49 orang. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan yang direhab ada 240 WBP.

“Termakasih kepada semua pihak ysng tetlibat dalam kegiatan program rehabilitasi WBP ini, keberhasilan ini melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.

Wahyu juga berharap kepada WBP yang sudah menjalani rehab agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena dampak pemakaian narkoba sangat luas. Bukan hanya fisik tetapi juga psikis.

Begitupun yang disampaikan oleh Melly Puspitasari konselir BNN yang hadir dalam kegiatan itu. Menurut Melly konselor sangat dibutuhkan saat dilakukan rehabilitasi terhadap korban narkoba.

“Kegiatan Program Rehabilitasi ini juga perlu selaku konselor untuk para WBP yang sedang menjalankan rehab,” pungkasnya.

Editor: Dwik

Caption: Pejabat Kemenkumham, konselir dan Kalapas Narkotika Tanjungpinang. F.Dwik