Polsek Batam Kota masih terus melakukan tracing di terhadap rumah warga yang terpapar Covid-19.

Pemasangan stiker ini mulai dilakukan oleh petugas di Kelurahan Taman Baloi pada, Senin (23/8/2021).

Pemasangan stiker kontrol Covid 19 ini langsung dipasang oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Batamkota untuk mencegah perkembangan Covid 19.

“Tujuan pemasangan stiker ini untuk memudahkan warga yang sedang Isoman menghubungi petugas,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021).

Selain untuk memudahkan warga menghubungi petugas, kata AKP Nidya, pemasangan sticker tersebut juga berfungsi untuk memberi informasi pada masyarakat bahwa di rumah itu ada yang terpapar Covid-19.

“Jadi warga bisa menjaga jarak sehingga tidak terpapar,” ujarnya.

Selain memasang sticker, petugas juga memberikan imbauan agar warga Teluk Tering tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri menuturkan bahwa saat ini pihak Pemko Batam, belum melakukan pembahasan mengenai pemasangan stiker di rumah masyarakat yang terpapar Covid-19.

Walau demikian, pemasangan yang dilakukan oleh pihak Polsek Batam Kota sendiri, sebelumnya dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Untuk komunikasinya mereka dengan pihak Dinas Sosial,” ungkap Yusfa yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Batam saat ditemui di DPRD Batam.

Mengenai program pemasangan stiker di rumah warga ini, juga diakuinya belum dapat dilakukan, dikarenakan Pemko Batam belum mengalokasikan dana untuk mencetak stiker.

“Dananya belum dialokasikan, jadi belum cetak stiker. Untuk itu belum dilakukan,” ungkap Yusfa.

Editor: WIL

Caption: Polisi memasang stiker ke rumah warga yang terpapar Covid-19. F.WIL