Kejaksaan Tinggi Kepri memberi bantuan sembako berupa beras sebanyak 1.500 kilogram kepada dapur umum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk disalurkan kepada pasien covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman), Senin (16/8/2021).

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma yang menerima langsung bantuan tersebur mengaku sangat berterimakasih kepada Kejati Kepri, yang sudah ikut membantu untuk meringankan beban warganya, yang sedang menjalani isoman.

Bantuan beras tersebut akan dibagikan bersamaan dengan nasi kotak, yang akan diantarkan setiap pagi dan sore kepada warga isoman di Tanjungpinang.

“Hari ini juga kita tunaikan untuk serahkan kepada yang berhak menerima, bersamaan dengan nasi kotak dari Pemko Tanjungpinang kepada warga isoman,” ungkapnya.

Sementara itu Kajati Kepri, Hari Setiyono mengatakan, ada 300 bungkus beras yang diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang masing-masing sebanyak 5 kg.

“Kita mendegar pak Kajari Joko Yuhono ikut serta membantu pemerintah dalam memberi bantuan kepada masyarakat, jadi kita juga ikut bergerak, dan membagikan sedikit rezeki ini,” ungkap Hari Setiyono

Hari Setiyono berharap, Covid-19 di Tanjungpinang segera hilang, dan pihaknya akan tetus berusaha membantu dapur umum yang digagas Kajari Tanjungpinang itu.

“Kita menyerahkan sebanyak itu, silahkan teman-teman di pemko mengatur, apakah akan diserahkan dalam bentuk beras, atau bentuk makanan sehari-hari, kita serahkan semuanya,” pungkas Hari Setiyono.

Editor: Dwik

Caption: Kejati Kepri Hari Setiyono memberikan bantuan beras kepada dapur umum Pemko Tanjungpinang. F.Dwik