Persoalan antara petugas imigrasi Indonesia dengan diplomat Nigeria yang berteriak ‘I can’t breathe’ berimbas kepada hubungan kedua negara. Nigeria menarik duta besarnya dari Indonesia buntut dari masalah ini.

Sebagaimana diketahui, persoalan ini bermula dari video viral yang menunjukkan warga Nigeria dalam sebuah mobil. Tampak seorang pria berkulit gelap sedang dipegangi sejumlah orang yang berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tangan dan kepala pria itu dipegangi tiga orang.

Pria itu berteriak-teriak seolah kesakitan. Dia juga tampak berupaya mereplikasi tragedi George Floyd di AS dengan berteriak: ‘I can’t breathe!’ saat kepalanya dipegangi. Namun anehnya, meski mengatakan tak bisa bernapas, dia bisa berteriak lantang. Ketiga pria berkulit sawo matang yang memegangi pria itu tampak kewalahan.

Potongan video itu viral di media sosial, tak hanya di Indonesia. BBC Afrika bahkan melaporkan ada kecaman dari Pemerintah Nigeria terkait video itu.

Sabtu, 7 Agustus 2021

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menyatroni sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan, karena mendapat informasi sekelompok warga asing yang sudah habis izin tinggalnya ada di hotel itu. Pihak hotel memberi tahu warga asing itu sudah pindah ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Petugas lalu menyatroni apartemen itu. Di lobi apartemen, petugas melihat seorang WNA. WNA itu ditanyain soal dokumen tinggal, namun malah balik menghardik petugas.

Pria itu diminta ikut ke kantor Imigrasi, namun menolak. Cekcok terjadi, hingga ada pemukulan oleh si pria ke petugas. Petugas juga melakukan tindakan, hingga potongan adegan cekcok si pria dan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral dalam bentuk video.

Selasa, 10 Agustus 2021

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8) yang viral di media sosial. Menurut Ibnu, justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dulu memukul petugas Imigrasi.

“Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” ujar Ibnu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

“Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami. Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” kata Ibnu.

Ibnu menuturkan insiden dengan diplomat Nigeria itu berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu, karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.

Oleh pihak hotel, petugas diberi tahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

“Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi,” ujar Ibnu.

“Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkap Ibnu.

Kemenlu Nigeria Mengecam

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Nigeria mengecam keras aksi penganiayaan itu. Kemenlu Nigeria menyebut tindakan pejabat imigrasi Indonesia melawan hukum internasional.

“Melawan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara,” pernyataan Kemenlu Nigeria.

Kemenlu Nigeria mengklaim telah memanggil utusan Indonesia untuk Nigeria terkait insiden tersebut. Utusan tersebut telah meminta maaf. Namun tidak dijelaskan siapa utusan Indonesia yang dimaksud.

Pejabat imigrasi juga disebut telah meminta maaf kepada Duta Besar Nigeria untuk Indonesia.

Klarifikasi Dubes RI untuk Nigeria

Persoalan tersebut juga diklarifikasi oleh perwakilan Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap di Kemenlu Nigeria. Usra mendatangi Menteri Luar Negeri Nigeria untuk menjelaskan insiden yang sebetulnya terjadi antara petugas Imigrasi Indonesia dengan diplomat Nigeria.

“Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menlu Nigeria atas kejadian tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (10/8/2021) malam.

“(Pertemuan) di Kemlu Nigeria, tidak lazim lah Menlu ke KBRI,” jelasnya.

Dalam pernyataannya tersebut, Pemerintah Nigeria menuntut agar sanksi diberikan kepada pejabat Imigrasi terkait. Kendati demikian, Pemerintah Nigeria tidak berhenti setelah mendapatkan penjelasan dari Dubes RI di Nigeria. Kemlu Nigeria melalui juru bicaranya, Esther Sunsuwa, dalam siaran pers melalui akun Facebook Kemlu Nigeria, di hari yang sama menyampaikan sikap pemerintah Nigeria atas insiden tersebut.

“Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang sesuai terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral,” kata Sunsuwa seperti dikutip detikcom pada Rabu (11/8/2021).

“Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria, pemerintah Nigeria mengutuk keras apa yang sebenarnya merupakan tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia terhadap perwakilan terakreditasi dari Republik Federal Nigeria, sama sekali tidak ada pembenaran dan bertentangan dengan hukum internasional,” lanjutnya.

Respons Kemlu RI

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri pun ikut angkat bicara. Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengungkapkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Nigeria telah melakukan serangkaian komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebagai dua negara bersahabat, pemerintah Indonesia dan pemerintah Nigeria telah melakukan serangkaian komunikasi intensif untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan insiden seorang diplomat Nigeria dengan petugas pengawasan keimigrasian Indonesia,” tutur Faizasyah.

Editor: Nul

Sumber: detiknews

Caption: WN Nigeria bersama petugas Imigrasi Indonesia.