Polisi menyatakan 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), yang ditangkap di tempat hiburan malam saat razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), positif narkoba. Mereka saat ini masih diperiksa bersama 12 orang lainnya.

“Dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura).

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam,” ujar Nasri.

Nasri mengatakan terdapat 17 orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labura. Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi.

“Semua yang kita amankan ada 17 orang termasuk lima anggota DPRD Labura. Dari 17 itu terdiri dari 7 wanita dan 10 laki laki. Barang bukti yang diamankan ekstasi. Pecah pecah dia ekstasinya,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran. Indra pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu,” kata Indra.

Editor: Nul

Sumber: cnnindonesia