Polisi Resor (Polres) Jember mengamankan pelaku penyebaran wafer berisi potongan silet dan isi staples Selasa (3/8/2021).

Pelakunya adalah Ag (43), warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

“Kami berhasil mengamankan terduga yang dicurigai sebagai pelaku yang menyebarkan snack berisi benda-benda tajam,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna.

Menurut dia, pelaku merupakan warga sekitar Kelurahan Jember Lor. Dia tinggal sebatangkara dan pengangguran.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan motif tolak bala.

“Motif sementara dari hasil pemeriksaan sekilas, pelaku sengaja membuat snack tersebut untuk menolak bala,” papar dia.

Yakni agar agar terhindar dari bahaya dan bencana.

Modusnya, pelaku membeli wafer tersebut. Lalu membukanya dan disisipi dengan benda tajam.
Setelah itu, makanan ringan tersebut dibungkus lagi dengan cara menggunakan korek api. Kemudian, pelaku menyebarkan makanan ringan itu pada anak-anak.

Editor: will