Pemerintah Kota (Pemko) Batam hanya melakukan pemotongan sebesar 80 persen, dari biaya perjalanan dinas pejabatnya, dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Walau demikian, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku belum dapat mengungkapkan total angka, dari anggaran yang dimaksud.

“Saya tidak hapal angkanya, tapi secara persentase kita pangkas sebanyak 80 persen. Gak apalah itung-itung berhemat,” jelas Amsakar saat dihubungi, Rabu (4/8/2021) siang.

Dalam hal ini, para pejabat Pemko Batam hanya boleh melakukan perjalanan dinas, apabila dipanggil oleh Pemerintah Pusat.

Biaya perjalanan sendiri, juga diakuinya hanya boleh diberikan kepada satu orang, dari sebelumnya dianggarkan bagi tiga orang yang menjadi perwakilan.

“Saya dan pak Wali apabila dipanggil, hanya boleh berangkat sendiri,” paparnya.

Pemotongan anggaran ini, juga diakuinya dilakukan pada beberapa sektor internal, seperti belanja pegawai, belanja kantor, hingga biaya pemeliharaan rutin aset yang dimiliki oleh Pemko Batam.

Keseluruhan biaya ini, kemudian dialihkan menjadi dana insentif baik bagi Tenaga Kesehatan, petugas PPKM, hingga penyediaan lokasi karantina darurat.

“Kami berharap APBD yang dipotong tersebut, bisa menggerakkan insentif-insentif,” lanjutnya.

Namun untuk biaya pembagunan infrastruktur, diakuinya tidak mengalami perubahan apapun, seluruh proyek infrastruktur hingga saat ini, masih tetap berjalan.

Sebelumnya, Pemko Batam menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan rasionalisasi anggaran, lantaran daerah itu mengalami defisit sekitar Rp200 miliar dalam APBD Perubahan 2021.

Tidak hanya APBDP 2021, pihaknya juga meminta pimpinan OPD kembali melakukan rasionalisasi anggaran pada rencana APBD 2022 yang kini tengah disusun.

Pihaknya menghitung terdapat selisih anggaran Rp441 miliar yang harus diseimbangkan untuk memenuhi rencana belanja dengan pendapatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, kembali meminta Pemko Batam, juga bisa menggunakan dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2020.

Dimana, untuk Silpa 2020 sebesar Rp 270 miliar, tentunya bisa digunakan untuk pembukaan rumah sakit darurat di Kota Batam.

”Pemko harus betul-betul bisa berkomitmen dan konsisten untuk keselamatan masyarakat Kota Batam ke depan,” katanya.

Editor: WIL