Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya mencairkan insentif bagi petugas PPKM tiingkat RT dan RW di masing-masing Kecamatan , sejak dibentuk pada Mei 2021 lalu.

Adapun besaran insentif tersebut, dengan pembagian bagi ketua posko PPKM mendapatkan insentif sebesar Rp650 ribu dan anggota sebesar Rp500 ribu.

“Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah,” kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.

“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” jelasnya.

Di lokasi berbeda Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menuturkan adanya sistem pemberian insentif ini, bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, sebagai mitra dalam mengelola kas daerah.

Nantinya, pihak Bank Riau Kepri yang akan langsung melakukan transfer besaran dana insentif, sesuai dengan fungsi dan jabatan masing-masing petugas PPKM.

“Sistemnya transfer, karena kas daerah menggunakan Bank Riau Kepri, maka nanti pihak Bank yang akan melakukan transfer sesuai laporan yang sudah disusun,” jelasnya.

Untuk total para petugas PPKM yang telah terdata disebutkan berjumlah total 2.804 orang, dengan pembagian lima orang petugas untuk masing-masing posko.

Editor: WIL