Hartijo (49) warga Perumahan Bapede, Batam Center langsung mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, dalam pelaksanaan vaksinasi massal yang diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Akibatnya hal ini mempengaruhi kesehatan nya, dan saat ini Hartijo dinyatakan meninggal, Rabu (28/7/2021) kemarin disaat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

“Dari hasil swab terhadap Hartijo, almarhum juga dinyatakan positif Covid-19,” jelas Ketua RT 01, Ery Syahrial saat ditemui di rumah duka.

Sebagai perangkat RT, dirinya juga dipercaya oleh keluarga untuk mempertanyakan mengenai human error dalam vaksinasi masal yang diselenggarakan oleh pihak Apindo Kepri.

Dimana berdasarkan keterangan keluarga, almarhum mengalami penurunan kesehatan setelah proses vaksinasi tersebut.

“Karena istri dan anak almarhum juga tidak bisa kita temui langsung. Mereka sedang Isolasi mandiri di dalam,” papar Ery.

Mengenai proses vaksinasi tersebut, sebelumnya almarhum Hartijo juga menceritakan peristiwa yang dialami nya kepada warga saat rapat persiapan Idul Adha yang dilaksanakan di Musholla perumahan.

Dalam rapat tersebut, Ery juga mengakui bahwa Hartijo meminta izin undur diri dikarenakan tidak enak badan.

“Siangnya almarhum vaksin, malamnya ikut rapat bersama warga. Tapi undur diri duluan karena bilang gak enak badan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hartijo bahkan mengungkapkan bahwa saat menerima vaksin, pihak penyelenggara bahkan mempertanyakan kenapa almarhum bisa mendapatkan dua dosis dalam waktu bersamaan.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan lain bagi keluarga almarhum, dimana harusnya hal ini menjadi tanggungjawab penyelenggara dan vaksinator.

Saat mendatangi lokasi vaksinasi masal, Hartijo dijelaskan seharusnya mendapat dosis pertama, namun saat telah disuntik oleh salah satu vaksinator kemudian relawan di lokasi penyelenggara mengarahkan almarhum untuk ke salah satu vaksinator lain dan kemudian mendapat suntikan kedua.

“Jadi setelah disuntik pertama, almarhum duduk dan istirahat. Namun di saat itu ada relawan yang mengarahkan dia ke vaksinator lain dan dia disuntik lagi. Almarhum ini belum pernah mengetahui bagaimana prosedur vaksinasi sebenarnya,” jelasnya.

Kemudian kondisi kesehatan Hartijo juga semakin mengalami penurunan dimana pada tanggal 13 Juli sempat berkomunikasi dengan dokter yang kontaknya tertera di kartu vaksinasi namun tidak mendapat tanggapan.

Sejak hari yang dimaksud, almarhum mengaku awalnya hanya mengalami asam lambung, namun kemudian semakin parah dan mengalami demam.

Sempat dirawat di rumah, kemudian almarhum dibawa oleh keluarga ke RSBK Batam pada Kamis (22/7/2021) lalu dengan kondisi menunjukkan gelaja Covid-19.

“Positif itu setelah hasil swab almarhum keluar tanggal 24 Juli. Di RSBK dia dikarantina di ruang khusus, hingga akhirnya meninggal kemarin dan dimakamkan secara prosedural Covid-19,” paparnya.

Pihak keluarga sendiri sebelumnya juga telah meminta penjelasan dari pihak penyelenggara mengenai prosedur vaksinasi yang didapatkan oleh almarhum.

Namun hingga saat ini, pihak Apindo Kepri belum memberikan penjelasan apapun, bahkan menyatakan bahwa kematian dan sakit yang dialami oleh almarhum murni dikarenakan Covid-19.

“Sampai saat ini kita tetap meminta penjelasan. Apabila masih belum mendapat tanggapan, nanti setelah Isoman istri almarhum sudah selesai, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Editor: WIL