Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan ada 18.460 ton limbah medis kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkumpul sepanjang pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan di-record KLHK, limbah medis sampai 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton,” katanya melalui konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Siti mengatakan limbah medis tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi dan kegiatan vaksinasi di penjuru daerah.

Limbah yang termasuk limbah medis B3 di antaranya seperti infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab.

Meskipun jumlah yang tercatat sudah terbilang besar, Siti menduga data tersebut belum meliputi angka yang sesungguhnya. Ia mengatakan asosisasi rumah sakit memproyeksi jumlah limbah medis bisa mencapai 493 ton per hari.

Siti mengatakan pengelolaan limbah medis juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo mendorong pengelolaan limbah medis segera diselesaikan di berbagai daerah lain.

Siti mengatakan KLHK merespon hal ini dengan memberikan relaksasi penggunaan insenerator pada fasilitas kesehatan. Relaksasi itu berupa percepatan izin dan pelonggaran penggunaan tanpa izin dengan syarat suhu 800 derajat celcius.

Selain itu, sambung dia, Jokowi juga meminta pembangunan alat pemusnahan limbah diintensifkan di setiap daerah melalui anggaran dan fasilitas yang tersedia.

“Apakah dari dana Satgas Penanganan Covid-19, dari dana DBH, DAU transfer khusus atau dana khusus untuk daerah, diproyeksikan masih ada Rp1,3 triliun,” tutur Siti.

Siti menegaskan pemerintah sudah menolak impor limbah B3 dari luar negeri. Meski begitu, ia masih mendapati penyimpangan masuknya kontainer yang membawa limbah ke Indonesia.

Ia berjanji KLHK akan menangani dan menindak pelaku aktivitas tersebut. Siti mengatakan pemerintah tidak akan mentolerir masukya limbah infeksius ke wilayah Indonesia.

Editor: Parna

Sumber: seskabri