Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan rokok elektrik dan perangkat sejenis berbahaya bagi kesehatan.

Dalam jumpa pers di Jenewa, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menuturkan penggunaan dan penjualan alat yang dikenal dengan sebutan vape itu harus diatur untuk mengekang taktik industri tembakau yang membuat kaum muda kecanduan nikotin.

“Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) berbahaya, dan harus diatur dengan lebih baik,” kata Tedros seperti dilansir AFP, Selasa (27/7/2021).

Dalam laporan WHO tentang Epidemi Tembakau Global 2021, vape, vaporizers, vape pens, hookah pens, electronic cigarettes (ENDS) harus diatur secara ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat secara maksimal.

“Ketika (penggunaan dan penjualan) alat-alat itu tidak dilarang, pemerintah harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi populasi mereka dari bahaya ENDS, dan untuk mencegah penggunaan mereka oleh anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya,” kata Tedros.

Laporan tahunan kedelapan badan kesehatan PBB itu mengatakan produsen ENDS sering menargetkan kaum muda dengan ribuan rasa yang menggiurkan.

Sementara itu, mantan walikota New York yang menjadi duta global WHO untuk penyakit tidak menular, Michael Bloomberg, mengatakan saat ini masih ada lebih dari satu miliar perokok di seluruh dunia.

“Karena penjualan rokok turun, perusahaan tembakau secara agresif memasarkan produk baru – seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan – dan melobi pemerintah untuk membatasi peraturan mereka,” ujarnya.

“Tujuan mereka sederhana yaitu untuk mengaitkan generasi lain dengan nikotin. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi.”

WHO sangat prihatin terhadap kaum muda di bawah 20 tahunan yang menggunakan rokok elektrik karena efek berbahaya nikotin pada perkembangan otak. Badan itu juga percaya bahwa anak-anak yang menggunakan perangkat ini berpeluang menjadi perokok konvensional di kemudian hari.

Direktur Kesehatan WHO, Ruediger Krech mengakui mengatur produk semacam itu sulit lantaran rangkaian produknya sangat beragam dan berkembang pesat.

“Membedakan produk yang mengandung nikotin dari produk yang tidak mengandung nikotin, atau bahkan dari beberapa produk yang mengandung tembakau, hampir tidak mungkin. Ini hanya salah satu cara industri merongrong dan merusak langkah-langkah pengendalian tembakau,” ucap Krech.

WHO merekomendasikan agar pemerintah melakukan apa pun yang mereka bisa untuk mencegah non-perokok menggunakan vape, karena khawatir hal itu akan “menormalkan kembali merokok di masyarakat”.

Laporan WHO menemukan bahwa 32 negara telah melarang penjualan ENDS. Sementara itu, 79 negara telah mengadopsi setidaknya satu tindakan parsial untuk melarang penggunaan produk ENDS di tempat umum, melarang iklan, promosi dan sponsor alat-alat itu atau mewajibkan memasang peringatan kesehatan pada kemasan produk.

“Tapi ini masih menyisakan 84 negara di mana mereka tidak mengatur atau atau membatasi (ENDS) dengan cara apa pun,” kata WHO.

Di saat bersamaan, organisasi yang berbasis di Jenewa itu menekankan bahwa upaya mengatur rokok elektrik tidak boleh mengalihkan perhatian dari perang melawan merokok.

“Tembakau bertanggung jawab atas kematian delapan juta orang per tahun, termasuk satu juta dari perokok pasif,” kata laporan WHO.

Editor: Nul

Sumber: cnnindonesia