Di saat kejadian Covid-19 harian di Indonesia mencapai rekor tertinggi dengan 54.517 kasus, per Rabu (14/7), DKI Jakarta menyumbang 12.667 kasus baru, disusul oleh Jawa Barat dengan 10.444 orang.

Dengan rekor harian 54.517 kasus pada Rabu (14/7), jumlah total kasus positif di Indonesia mencapai 2.670.046 kasus.

Lima Provinsi di Pulau Jawa menempati lima besar penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 hari ini. DKI Jakarta masih menjadi daerah yang menyumbangkan kasus terbanyak hari ini dengan tambahan 12.667 kasus.

Angka ini bukan rekor baru di ibu kota. DKI Jakarta pernah mencatat rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19 dengan lebih dari 14 ribu pada Senin (12/7).

Kemudian, Jawa Barat menyusul dengan 10.444 kasus harian. Tambahan 10 ribu kasus itu menjadikan rekor penambahan kasus harian di Tanah Pasundan.

Rekor penambahan kasus harian di Jabar sebelumnya terjadi pada 7 Juli 2021 dengan tambahan 8.591 kasus.

Saat ini jumlah kasus positif di Jabar mencapai 477.585. Dari jumlah tersebut, 368.941 dinyatakan sembuh dan 6.902 meninggal dunia.

Provinsi berikutnya yang menyumbang kasus tertinggi yakni Jawa Timur dengan tambahan 7.088 kasus. Secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid di Jatim mencapai 210.460 kasus.

Di posisi keempat, Jawa Tengah menyumbang 5.110 kasus positif, sehingga totalnya ada 302.861 kasus.

Pada posisi kelima, Banten menyumbang 3.889 kasus positif. Penambahan tersebut menjadikan kasus positif di Banten mencapai 73.481 orang.

Merespons situasi tersebut, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli lalu hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali. Selain itu, pemerintah juga menetapkan 15 daerah di luar Jawa-Bali yang semua menerapkan PPKM mikro menjadi PPKM darurat.

Pemerintah membuka opsi untuk memperpanjang PPKM Darurat yang akan habis pada 20 Juli mendatang. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM Darurat Jawa Bali bukan tidak mungkin bakal diperpanjang jika tren kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda pelandaian.

Editor: Nul

Sumber: cnnindonesia