Bahrain akan melarang izin masuk penerbangan dari 16 negara, termasuk Indonesia menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh urusan penerbangan sipil Bahrain pada Selasa (13/7) kemarin.

Mengutip Reuters, sederet negara yang dilarang masuk yakni Tunisia, Iran, Iraq, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, Indonesia, Malaysia, dan Myanmar.

Negara lainnya, Mozambik, Uganda, Mongolia, Zimbabwe, Panama, dan Republik Dominika.

Bahrain juga telah menangguhkan masuknya para wisatawan dari negara yang tergolong dalam “Daftar Merah” di semua penerbangan pada Mei lalu.

Negara itu mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh dan Vietnam.

Pihak berwenang Bahrain mengatakan masuknya para pelancong dari daftar merah itu termasuk mereka yang transit melalui kerajaan. Namun, larangan itu tak berlaku bagi warga negara dan penduduk yang memiliki visa valid, demikian seperti dikutip dari Arab News.

Bahrain sebelumnya sudah mengumumkan prosedur kedatangan dari negara-negara tersebut tetap sama. Di antaranya semua wisatawan berusia 6 tahun ke atas, menunjukkan bukti sudah divaksin atau belum, termasuk menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Bahrain, mereka harus melakukan tes lagi dan menjalani karantina selama sepuluh hari.

Pihak Urusan Penerbangan Sipil menyatakan negara yang ditambahkan atau dihapus dalam daftar berdasarkan tinjauan tim medis nasional, yang mengacu pada peningkatan jumlah kasus di negara terkait.

Penambahan negara yang masuk daftar merah akan ditinjau dan diperbarui secara berkala berdasarkan pengembangan kasus Covid-19.

Menjelang libur Idul Adha, Bahrain juga telah meningkatkan protokol kesehatan yang dimulai dari Senin hingga Kamis.

Pada Selasa (13/4) kemarin, Bahrain, tidak melaporkan adanya kasus kematian harian baru, sementara kasus positif harian bertambah 76 kasus.

Sehingga secara keseluruhan kasus Covid-19 di Bahrain mencapai 267 ribu, dengan angka kematian 1.378.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia