Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga saat ini belum memutuskan mengenai proyek yang akan terhenti dalam penggunaan Anggaran Dasar Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), menindaklanjuti defisit anggaran sebesar Rp284 miliar.

“Kami minta pimpinan OPD agar kembali melakukan rasionalisasi, karena defisit APBDP sekitar Rp284 miliar,” ujar Amsakar, Rabu (8/7/2021).

Selain defisit APBDP 2021, Ia menyebutkan pada APBD murni tahun 2021 juga diperkirakan defisit anggaran kurang lebih Rp441 miliar.

“Nah ini juga perlu sekali lagi penyesuaian, dilakukan sinkronisasi oleh kawan-kawan OPD,” kata dia.

Amsakar menambahkan bahwa Ia juga meminta kepada para dinas penghasil mencoba, untuk melakukan kajian terhadap potensi yang bisa dioptimalkan, dari sisi pajak dan retribusi daerah.

“Memang diperlukan kajian lagi,” katanya.

Kemudian terkait defisit APBD murni tahun 2022 yang diperkirakan mencapai Rp441 miliar, masih perlu proses karena angkanya cukup besar.

Sehingga perlu membuang kegiatan yang tidak prioritas.

“Tidak sederhana, butuh proses,” katanya.

Sembari pimpinan OPD melakukan rasionalisasi, Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), baik Sekretaris Daerah, Jefridin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik untuk melakukan pembahasan.

“Nanti kalau sudah mendekati finalisasi baru kami hadir beserta pak Wali Kota, untuk lakukan finishing setelah angka-angka itu mendekati proporsinya,” kata dia.

Editor: WIL