Kantor disduk capil Kota Tanjungpinang untuk sementara tidak melayani pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka.

Pelayanan administrasi kependudukan secara online di mulai tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Begitu isi dari pengumuman yang di keluarkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

Kadis Dukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, untuk sementara kantor ditutup karena adanya beberapa pegawai dan dirinya yang sakit dan diduga tepapar Covid-19, Kamis (8/7/2021).

“Sudah beberapa hari ini saya sakit, diduga covid dan melakukan istirahat di rumah. Sudah 11 hari saya sakit, namanya sakit iita tidak tahu dan berhadapan dengan masyarakat langsung untuk sementara ditutup namun online jalan,” jelasnya.

“Pelayanan online tetap jalan karena nomor registrasi ada jika untuk cek data bisa dengan cara online,” ujar Irianto.

Editor : Dwik