Pojok Batam

Dilanda Gelombang Baru COVID-19, Jepang Umumkan Keadaan Darurat untuk Tokyo

Pejalan kaki mengenakan masker saat menyebrang jalan di Tokyo, Jepang. Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Pemerintah Jepang akan mengumumkan state of emergency atau keadaan darurat untuk wilayah Tokyo mulai 12 Juli 2021. Langkah ini diumumkan akibat gelombang baru COVID-19 yang tengah melanda negara itu.
Mengutip Reuters, Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan pada Kamis (8/7) bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 22 Agustus 2021. Nishimura dikenal sebagai sosok yang memimpin tanggapan pemerintah tekait penanganan COVID-19.
Sementara itu, Jepang akan melangsungkan Olimpiade 2020 yang tertunda pada 23 Juli hingga 8 Agustus. Oleh sebab itu pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk meniadakan penonton secara total selama Olimpiade.
Sebelumnya, pnyelenggara telah melarang penonton luar negeri. Namun penonton domestik masih diizinkan sebanyak 50% dari kapasitas hingga 10.000 orang untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Jepang belum mengalami kenaikan kasus COVID-19 eksplosif seperti di banyak negara di dunia. Tetapi, Jepang telah mencatatkan lebih dari 800.000 kasus dan 14.800 kematian akibat corona.

Perbesar
Sejumlah petugas bersiap menutup akses jalan saat bunga sakura mekar di Taman Ueno, Tokyo, Jepang. Foto: AP / Eugene Hoshiko
Pihak berwenang telah berjuang untuk membasmi kasus COVID-19 yang terus-menerus, terutama di Tokyo dan sekitarnya. Namun ibu kota melaporkan 920 kasus harian baru pada Rabu (7/7), tertinggi sejak 13 Mei.
Di sisi lain, Jepang menjadi salah satu negara yang lambat memulai program vaksinasi. Sehingga baru seperempat dari populasi Jepang yang setidaknya disuntik dosis pertama vaksin COVID-19.
Editor : Aron
Sumber : kumparan
Exit mobile version