Pemerintah Jepang akan mengumumkan state of emergency atau keadaan darurat untuk wilayah Tokyo mulai 12 Juli 2021. Langkah ini diumumkan akibat gelombang baru COVID-19 yang tengah melanda negara itu.
Mengutip Reuters, Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan pada Kamis (8/7) bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 22 Agustus 2021. Nishimura dikenal sebagai sosok yang memimpin tanggapan pemerintah tekait penanganan COVID-19.
Sementara itu, Jepang akan melangsungkan Olimpiade 2020 yang tertunda pada 23 Juli hingga 8 Agustus. Oleh sebab itu pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk meniadakan penonton secara total selama Olimpiade.
Sebelumnya, pnyelenggara telah melarang penonton luar negeri. Namun penonton domestik masih diizinkan sebanyak 50% dari kapasitas hingga 10.000 orang untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Jepang belum mengalami kenaikan kasus COVID-19 eksplosif seperti di banyak negara di dunia. Tetapi, Jepang telah mencatatkan lebih dari 800.000 kasus dan 14.800 kematian akibat corona.

Dilanda Gelombang Baru COVID-19, Jepang Umumkan Keadaan Darurat untuk Tokyo (1)

searchPerbesar
Sejumlah petugas bersiap menutup akses jalan saat bunga sakura mekar di Taman Ueno, Tokyo, Jepang. Foto: AP / Eugene Hoshiko
Pihak berwenang telah berjuang untuk membasmi kasus COVID-19 yang terus-menerus, terutama di Tokyo dan sekitarnya. Namun ibu kota melaporkan 920 kasus harian baru pada Rabu (7/7), tertinggi sejak 13 Mei.
Di sisi lain, Jepang menjadi salah satu negara yang lambat memulai program vaksinasi. Sehingga baru seperempat dari populasi Jepang yang setidaknya disuntik dosis pertama vaksin COVID-19.
Editor : Aron
Sumber : kumparan