Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta agar seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Batam dan bagian Tata Usaha menyelesaikan administrasi mengenai pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes)

Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengalokasikan anggaran sekitar Rp117 miliar untuk penanganan Covid-19 di Batam.

“Saya minta harus selesai dalam minggu ini, harus segera dibayarkan. Uang ada namun kenapa masih ada keluhan belum ada yang dibayarkan,” tegasnya, Rabu (7/7/2021).

Rudi menerangkan, bahwa mengenai dana pembayaran insentif sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun kendala administrasi membuat dana tersebut hingga saat ini belum dapat didistribusikan kepada para nakes yang berjuang dalam menangani Covid-19 di Kota Batam.

“Uang sudah keluar dari pusat. Tapi tidak kalian gunakan untuk membayar insentif. Siapa kabid-kabidnya minta selesaikan. Kita akan mulai penegakan. Kalau ini tidak jelas, uang tak selesai, maka akan masalah,” kata Rudi.

Rudi menyebut, dari laporan yang diterimanya saat ini insentif tahun 2021 untuk nakes, baru dibayar 10 persen.

Diakui, sesuai aturan pemerintah pusat, kewajiban daerah seharusnya mengalokasikan DAU minimal 8 persen. Namun Batam sendiri juga diakuinya menaikkan alokasi, diatas itu atau sekitar 16 persen.

“Dana ini DAU kewajiban 8 persen dari Rp680 miliar. Kita bahkan sudah mengalokasikan 16 persen. Batasan (minimal) Rp56 miliar, tapi kita dapat Rp117 miliar. Tapi kita buat kebijakan sesuai disampaikan Wako untuk penanganan kasus covid,” paparnya.

Tidak itu saja, Rudi bahkan meminta agar para peserta rapat yang hadir dapat mengundurkan diri, apabila masih merasa kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi bagi insentif nakes.

“Kalau memang tidak mampu, silahkan komunikasi lagi. Dan memang tidak bisa menyelesaikan biar saya yang selesaikan bapak dan ibu,” tegasnya.

Editor: WIL